
Ramadhan Berkah Mardliyyah (RBM) 1446 H telah melaksanakan Kajian Tarawih ke-23 pada Minggu (23/3/2025). Malam ini, RBM mengundang Ustadz Mu’inan Rafi’, S.H.I., M.S.I. sebagai pengisi kajian dengan temanya yakni “Refleksi Diri Menjadi Insan yang Tidak Mudah Menghakimi Orang Lain”.
“Perlunya membagi tipologi hadits, ada yang hadits praktis temporal dan normatif universal,” Ustadz Mu’inan menekankan hal ini berulang kali pada kajiannya malam ini. Beliau melanjutkan dengan kisah bagaimana Aisyah RA pernah bertanya kepada Rasulullah SAW. mengenai amalan apa agar dirinya dapat berjumpa dengan Lailatul Qadr. dimana Ustadz Mu’inan menyebutkan terdapat beberapa perbedaan pendapat oleh para ulama di sini.
Beliau menjelaskan jika Rasulullah menjawab dengan menyebutkan doa berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلَهَ إِلاَّ اللّه، أَسْتَغْفِر ُ اللّه، أَسْأَلُك رِضَاك وَالْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِك مِنْ سَخَطِك وَالنَّارِ
dilanjut dengan,
اَلَّلهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
Ustadz Mu’inan menceritakan jika doa ini jarang dibacakan disela-sela antara rakaat salam menuju berikutnya namun beliau tidak pernah menyalahkan karena doa ini penting. Beliau menyebutkan bahwa doa ini bagus, namun pertengahan pandemi sampai sekarang hilang karena katanya bidah. “Nek njenengan manut kula (jika kalian ikut saya), tetap diucapkan, dibaca doa itu, itu doa besar, menyaksikan tidak ada Tuhan selain Allah, ngakoni (mengakui) bahwa kita punya banyak dosa, nek iso (kalau bisa) kita dimasukkan surga-Nya, jangan sampai dicemplungke (dimasukkan) neraka,” jelas beliau.
Ustadz Mu’inan menerangkan bahwa kesalahan seseorang sering menjustifikasi salah dikarenakan kurangnya ilmu yang dimiliki. Beliau merujuk pada Imam Syafi’i yakni jika semakin sedikit disiplin ilmu yang dikuasai seseorang, makin mudah dan gampang menjustifikasi orang lain salah dan sesat. Maka agar tidak terjebak untuk menyalahkan kepada orang lain, beliau kembali menyebut pembagian tipologi hadits sebelumnya mengenai praktis temporal dan normatif universal.
Ustadz Mu’inan mencontohkan mengenai hadits yang berbicara tidurnya orang puasa adalah ibadah. Beliau menekankan bahwa hadits ini adalah praktis temporal karena hadits ini dilatarbelangi seorang sahabat sewaktu di awal Ramadhan bertanya kepada Rasulullah mengenai perbuatan apa yang paling baik bagi orang berpuasa. Karena Rasulullah mengetahui jika orang ini sering membicarakan orang lain, maka Rasulullah menjawab jika tidurnya orang berpuasa adalah ibadah.
Beliau menekankan hadits ini tidak layak untuk semua orang karena jika tidur terus-menerus justru tidak baik, “Njenengan (kalian) kalau tidur terus berarti njenengan (kalian) bisa disamakan kalau nggak tidur khawatir masuk fakultas ngerumpi jurusan rasan-rasan (membicarakan orang lain).” Jika seseorang bisa memaknai hadits berdasarkan tipologi tadi, nantinya orang tersebut tidak akan mudah menjustifikasi orang lain salah dan sesat.
Terakhir, Ustadz Mu’inan menyebut persoalan hadits zakat fitrah, “Jangan memakai metode talfiq, (yaitu) melipat dua pendapat hukum untuk diambil tengah-tengah demi manfaat kepada dirinya sendiri.” Jika Imam Syafi’i zakat fitrahnya berupa beras 2,5kg, status hukumnya haram kalau digantikan dengan uang. Lain dengan pendapat Imam Hanafi, sama-sama makanan pokok tetapi ukurannya 3,8 kg dan boleh digantikan dengan uang. Kedua hal ini menjadi persoalan jika seseorang ingin mengikuti pendapat Imam Syafi’i untuk ukurannya 2,5 kg, tetapi status hukumnya mengikuti Imam Hanafi yang berbentuk uang dimana ini menjadi tidak sah.
Pada akhir kajian, Ustadz Mu’inan menyebutkan kembali faktor kenapa banyak orang menjustifikasi orang lain salah adalah karena kurangnya referensi yang dikuasai serta yang paling riskan kurang membagi makna tipologi hadits antara yang praktis temporal dan normatif universal. Oleh karena itu, kita sebagai umat Muslim yang cerdas dan bijak sudah seharusnya lebih banyak membaca dan memahami konteks yang terjadi di masa kini. Sehingga nantinya kita tidak terjebak dalam perkara saling menyalahkan yang berujung pada kesesatan. (Callysta Inas: Tim Redaksi RBM 1446 H)