
Mardliyah Islamic Center kembali menggelar Ceramah Tarawih pada hari Rabu (12/3/2025). Kali ini, MIC mengundang Dosen Fakultas MIPA UGM, yaitu Drs. Bambang Nurcahyo Prastowo, M.Sc. sebagai narasumber dengan tema “Memahami Kelebihan dan Kekurangan Teknologi Blockchain”.
Bambang memantik kajian dengan fenomena bitcoin, crypto dan sejenisnya yang seringkali dianggap oleh sebagian orang sebagai hal yang haram. Kemudian ia menjelaskan, “Blockchain adalah teknologi database dalam suatu sistem yang saling terhubung,” tuturnya.
“Blockchain adalah teknologi penyimpanan data yang dirancang dan dibangun untuk cryptocurrency, sedangkan cryptocurrency adalah uang yang tidak diterbitkan secara fisik tetapi berbentuk digital yang dijamin dengan kriptografi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang membahas tentang keunggulan dari teknologi blockchain. “Data yang tersimpan dalam Blockchain tidak bisa dihapus atau diedit. Selain itu, blockchain bersifat terbuka, sehingga dapat dibuka dan ditelusuri oleh setiap orang,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan beberapa perbedaan yang terdapat pada uang crypto dengan uang cetak, salah satunya, yaitu kripto tidak memiliki pihak yang mengontrol nilai uangnya sehingga nilainya tidak stabil. “Bitcoin sekarang nilainya $100.000, nilai itu bisa berubah menjadi $80.000, bahkan $30.000,”ujarnya. Hal tersebut dapat terjadi karena tidak adanya pihak yang mengontrol nilai dari mata uang kripto.
Adapun, berkaitan dengan hukum penggunaan teknologi blockchain, Bambang memberikan ilustrasi sederhana tentang bagaimana muamalah pinjam meminjam. Ketika ada teman atau atau saudara yang akan meminjam uang, biasanya orang tersebut akan memberikannya tanpa mencatatnya. Sebenarnya, uang tersebut tidak boleh dipinjamkan begitu saja. Dalam Islam hal ini diatur bahwa dalam sebuah transaksi diperlukan catatan atau bukti dan juga saksi.
Berdasarkan ilustrasi tersebut blockchain dianggap tidak haram karena sistem blockchain dianggap aman karena bersifat transparan dan didukung oleh banyak server yang saling terhubung. Bambang menambahkan, “Jika ada 10.000 orang yang melayani server dalam sistem blockchain dan setiap server memiliki keamanan. Maka, jika ada 90% server mati ada 10% sistem yang bisa menghidupkan atau memulihkannya kembali,” tuturnya.
Terakhir, ia menekankan bahwa sistem blockchain memiliki catatan yang bersifat langgeng sehingga lebih terpercaya. Selain itu blockchain dianggap lebih cepat dan efisien karena tidak membutuhkan adanya pihak ketiga dalam bertransaksi. Namun ia juga memberikan peringatan bahwa pengaplikasian blockchain perlu diwaspadai. Nilai dari beberapa mata uang kripto yang nilainya sangat tidak stabil dan dapat dikonversi ke berbagai mata uang, sehingga terkadang terdapat spekulasi-spekulasi yang memperkirakan nilai mata uang tersebut. Hal ini mirip dengan praktik judi sehingga hukumnya berubah menjadi haram. (Sayyidah Khalimatussakdiah: Tim Redaksi RBM 1446 H)