“Melalui konsep Gross National Happines (GNH), Bhutan mengingatkan bahwa negara harus menciptakan kemakmuran dan membahagiakan warganya.”
Yogyakarta, 24 Februari 2026 – Masjid Mardliyyah Islamic Center (MIC), Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mengadakan Ceramah Tarawih berupa Mimbar Internasional pada bulan Ramadan 1447 H. Kajian kali ini dibersamai oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk India, yakni Ina Hagniningtyas Krisnamurthi. Kajian mengangkat tema “Indeks Gross National Happines (GNH) Negara Bhutan sebagai Indikator Pembangunan yang Inklusif.”
Ina mengawali kajian dengan menayangkan sebuah video yang memperlihatkan keadaan lingkungan di Bhutan yang asri dan religius. Bhutan adalah negara kecil di kawasan Himalaya dengan kondisi alam berupa pegunungan. Negara yang berbatasan dengan India dan Tiongkok ini menyandang identitas kuat sebagai pemeluk ajaran Buddha Vajrayana, tergambarkan dari banyaknya bendera doa yang terpasang di setiap tempatnya.
Bhutan menganut sistem politik monarki konstitusional dengan pengaruh kuat ajaran Buddha Vajrayana aliran Drukpa Kagyu, yang turut bepengaruh dalam perumusan kebijakan negara. Salah satu hal unik dalam sistem politik negara ini adalah menjadikan kebahagiaan rakyat mereka sebagai tolak ukur kemajuan negara melalui indikator Gross National Happines (GNH). GNH memandang pembangunan secara holistik dengan mendefinisikan kebahagiaan sebagai kondisi kesejahteraan yang seimbang antara aspek material, nonmaterial, fisik, dan spiritual. “Pembangunan dianggap gagal apabila rakyat tidak bahagia,” kata Ina, mengutip pemikiran Raja Keempat Bhutan, Jigme Singye Wangchuck.
Konsep GNH menjadi landasan arah kebijakan Bhutan sejak menjalankan proses modernisasi dan pembangunan institusional pada 1950-an. GNH sendiri dibangun atas dasar empat pilar utama, yakni pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan, pelestarian lingkungan, pelestarian budaya, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Konsep ini diimplementasikan melalui survei nasional berkala yang mengukur tingkat kebahagiaan masyarakat berdasarkan berbagai indikator, seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan psikologis, kualitas lingkungan, vitalitas komunitas, hingga standar hidup. Bahkan suatu kebijakan dapat direvisi hingga dibatalkan jika kebijakan tersebut terbukti merusak lingkungan atau memperlebar ketimpangan sosial.
“Meski demikian, konsep GNH tidak luput dari kritik,” kata Ina. Salah satu kritik utama adalah tingginya unsur subjektivitas dalam mengukur kebahagiaan, karena persepsi kebahagiaan berbeda pada setiap individu. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa negara dapat secara tidak langsung mendikte definisi hidup bahagia bagi warganya sehingga penerapannya di negara lain belum tentu menghasilkan dampak yang sama.
Dalam konteks Indonesia sebagai negara majemuk, konsep GNH sangat relevan untuk diadaptasi karena pembangunan tidak boleh semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan kesejahteraan manusia. Pada akhirnya, GNH mengingatkan negara bahwa mereka tidak hanya bertugas menciptakan kemakmuran material, tetapi juga menciptakan kehidupan yang bermartabat bagi warganya. “Pembangunan seharusnya menempatkan manusia sebagai pusat, baik sebagai objek maupun subjek kebijakan untuk mengangkat martabat mereka secara utuh,” tutup Ina.
Wallāhu a‘lam bīṣ-ṣawāb
Hana Hafizhah: Tim Redaksi RBM 1447 H